EKSTENSIFIKASI, SIMPLIFIKASI DAN DIGITALISASI PENGELOLAAN PBB-P2 DAN BPHTB DALAM RANGKA OPTIMALISASI PAD DI KABUPATEN NIAS
Forum Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Nias tentang Ekstensifikasi, Simplifikasi dan Digitalisasi Pengelolaan PBB-P2 dan BPHTB Dalam Rangka Optimalisasi PAD di Kabupaten Nias dilaksanakan pada tanggal 8 Juli 2025 dan dihadiri oleh seluruh Camat beserta Bendahara Penerimaan se-Kabupaten Nias.
Kesimpulan dari FGD ini adalah sebagai berikut :
- Tuntutan terhadap kinerja optimal yang dihasilkan organisasi Pemerintah selaku pemberi layanan ke pihak stakeholders selaku pengguna layanan bersifat urgent, perlu segera direspons dan dikelola secara bijak agar perubahan yang dihasilkan lebih adaptif dengan lingkungan strategis organisasi dan lingkungan eksternalnya untuk dapat menjamin akuntabilitas dan keberlanjutannya;
- Gagasan untuk melakukan terobosan melalui poyek perubahan pada tata kelola keuangan daerah di sektor pendapatan pajak khususnya PBB P2 dan BPHTB perlu segera dilaksanakan yang mencakup beberapa aspek yang saling terkait langsung dalam rangka pencapaian outcomes dari performa layanan Pemerintah yang berdampak terhadap pembangunan kewilayahan
Kepala BPKPD Kabupaten Nias Menymapaikan Rancangan Proyek Perubahan Ekstensifikasi, Simplifikasi Dan Digitalisasi Pengelolaan PBB-P2 Dan BPHTB Dalam Rangka Optimalisasi PAD di Kabupaten Ni
Dalam rangka mewujudkan pelayanan perpajakan yang cepat, mudah, murah, transparan dan akuntabel untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan pajak daerah ke masyarakat perlu membuat suatu sistem pelayanan dan informasi pajak daerah yang berbasis aplikasi elektronik (e-Oi Khoda PBB).
Aplikasi e-Oi Khoda PBB merupakan aplikasi yang digunakan pada Organisasi Perangkat Daerah BPKPD Kabupaten Nias untuk memberikan informasi kepada masyarakat pada umumnya dan wajib pajak pada khususnya untuk mendapatkan pelayanan dan informasi terkait pajak daerah dhi. PBB PP dan BPHTB dan bertujuan untuk :
- percepatan penyampaian data dan informasi pajak;
- mewujudkan efektifitas, efisiensi dan transparansi pengelolaan pajak PBB PP dan BPHTB melalui aplikasi berbasis web dan mobile;
- memberikan kemudahan bagi masyarakat pada umumnya dan wajib pajak pada khususnya untuk mendapatkan pelayanan terkait pajak PBB PP dan BPHTB dengan cepat, mudah dan tanpa biaya; dan
- peningkatan Pendapatan Asli Daerah
Dalam rangka mewujudkan pelayanan perpajakan yang cepat, mudah, murah, transparan dan akuntabel untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan pajak daerah ke masyarakat perlu membuat suatu sistem pelayanan dan informasi pajak daerah yang berbasis aplikasi elektronik (e-Oi Khoda PBB).
Aplikasi e-Oi Khoda PBB merupakan aplikasi yang digunakan pada Organisasi Perangkat Daerah BPKPD Kabupaten Nias untuk memberikan informasi kepada masyarakat pada umumnya dan wajib pajak pada khususnya untuk mendapatkan pelayanan dan informasi terkait pajak daerah dhi. PBB PP dan BPHTB dan bertujuan untuk :
- percepatan penyampaian data dan informasi pajak;
- mewujudkan efektifitas, efisiensi dan transparansi pengelolaan pajak PBB PP dan BPHTB melalui aplikasi berbasis web dan mobile;
- memberikan kemudahan bagi masyarakat pada umumnya dan wajib pajak pada khususnya untuk mendapatkan pelayanan terkait pajak PBB PP dan BPHTB dengan cepat, mudah dan tanpa biaya; dan
- peningkatan Pendapatan Asli Daerah
Tampilan Aplikasi e-Oi Khoda PBB : http://222.124.2.138:8080/pendapatan/